Tuesday, November 13, 2012

Satu Bulan Kebijakan Lahan Parkir di Kampus UNJ


Di Universitas Negeri Jakarta, khususnya Kampus A, diterapkan sebuah kebijakan baru di mana terdapat penempatan lahan parkir baru bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor. Kebijakan penempatan lahan parkir bagi sepeda motor yang baru ini menempatkan lahan parkir sepeda motor di gedung parkiran yang terdapat di depan kampus dan di sepanjang lahan parkir di belakang kampus A universitas ini. Penempatan ini lebih ditujukan untuk menata dan menertibkan parkiran sepeda motor di kampus ini, di mana dengan kebijakan lahan parkir yang sebelumnya membuat para sepeda motor menjadi kurang tertib dalam memarkir kendaraannya.

Sebelum diberlakukannya kebijakan parkir baru di kampus A UNJ, situasi parkir kendaraan roda dua atau sepeda motor sangat tidak tertib dan tidak teratur. Sehubungan dengan semakin melonjaknya mahasiswa yang menggunakan sepeda motor, ketidakteraturan parkir ini semakin membuat lahan yang seharusnya bukan lahan parkir menjadi bergeser fungsinya menjadi lahan parkir sepeda motor. Akibatnya, di mana-mana terdapat sepeda motor yang parkir yang membuat ruang publik menjadi semakin sempit dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi semua pihak di kampus karena banyak space atau ruang publik menjadi lahan parkir sepeda motor. Dampak lain dari ketidakteraturan tersebut adalah permasalahan dari aspek keamanan kendaraan. Banyak para pengguna sepeda motor yang kehilangan barang-barangnya yang ditinggal di kendaraannya, seperti helm, buku, sehingga harus diberikannya uang “terima kasih” apabila barang yang hilang tersebut ditemukan oleh petugas parkir. Namun masalah-masalah tersebut di atas akhirnya dinilai sebatas permasalahan personal mahasiswa yang lalai karena tidak banyak keluhan akan hal tersebut.

Selain masalah personal, terdapat masalah struktural yang bisa dikaji. Dari pihak Universitas sendiri, mahasiswa bisa melihat kepentingan ekonomi dalam pengambilan retibusi parkir dengan biaya Rp 1000,- untuk sepeda motor. Karena mayoritas mahasiswa membawa sepeda motor, mari kita perkirakan keuntungan retribusi parkir yang diperoleh pihak Universitas. Seandainya kita hitung jumlah sepeda motor di kampus A, mungkin lebih dari 1000 unit. Jika kita anggap jumlah sepeda motor ada 1000 unit, dalam satu hari pendapatan parkir bisa mencapai 1 juta rupiah dan perbulannya kita perkirakan 20 hari (tidak termasuk hari libur) adalah 20 juta rupiah (belum termasuk mobil). Namun terdapat kejanggalan prosedur, di mana terdapat kebijakan bahwa keamanan kendaraan tetap menjadi tanggung jawab personal dan bukan tanggung jawab pihak kampus. Sedangkan dari hasil perhitungan kasar di atas, pihak kampus memiliki pendapatan yang cukup besar dari pemberlakuan tarif parkir tersebut.

Permasalahan-permasalahan ini akhirnya berkembang menjadi isu publik ketika ketidaknyamanan lahan parkir di kampus A UNJ ini dikeluhkan oleh semua pihak yang terlibat dalam aktifitas dan kesibukan di sana. Terlebih bagi mahasiswa yang tidak membawa kendaraan ke kampus merasa bahwa jalanan kampus makin sempit akibat parkiran motor yang berdesakan yang dirasa mengganggu akses mobilitasnya di kampus.

Sebagai jalan keluar dari permasalahan tersebut, kampus A UNJ mengeluarkan sebuah kebijakan parkir yang baru. Kebijakan baru tersebut adalah dengan menempatkan lahan parkir sepeda motor di gedung parkiran yang terdapat di depan kampus dan di sepanjang lahan parkir di belakang kampus A universitas ini. Penempatan ini bertujuan untuk menata dan menertibkan parkiran sepeda motor. Namun dari segi pemungutan biaya tarif parkir tetap tidak ada perubahan kebijakan. Kebijakan baru ini cukup mampu mengatasi masalah yang telah dijelaskan sebelumnya, walaupun pada awalnya banyak mahasiswa yang ‘komplain’ atas pemindahan secara tiba – tiba ini. Lahan parkiran di bagian depan (zona 1) terdiri atas lima lantai dan cukup luas untuk menampung sekitar 4000 unit sepeda motor. Untuk lahan parkir bagian belakang (zona 2) diperkirakan bisa menampung sekitar 2000 unit sepeda motor. Namun ternyata lahan parkiran bagian depan (zona 1) masih merupakan gedung yang belum layak pakai, di mana dindingnya masih belum dihaluskan dan dicat, dengan bentuk penataan gedung yang belum rapih. Ditinjau dari segi kebijakan pungutan tarif parkir, dapat kita hitung lagi jika parkiran penuh, dalam sehari pendapatan kampus dari lahan parkir motor adalah Rp 1000,- dikali 6000 unit sepeda motor, atau sekitar 6 juta rupiah setiap harinya, dan sebulan (kita perkirakan 20 hari) adalah 120 juta rupiah. Pertanyaan yang muncul adalah “apakah jumlah pendapatan kampus yang lumayan besar itu telah sesuai dengan pelayanan dan kenyamanan fasilitas yang dirasakan mahasiswa sebagai pengguna lahan parkir?”

Dilihat berdasarkan perspektif konflik nilai, terdapat perbedaan perspektif nilai antara pihak mahasiswa dan pihak kampus mengenai kebijakan parkir yang diterapkan di kampus A UNJ. Pihak kampus selaku pihak yang berwenang menentukan kebijakan di kampus, membuat sebuah kebijakan yang dirasa berdasarkan perspektif ekonomi, yang dalam realisasi kebijakannya lebih bertujuan mengasilkan profit atau keuntungan. Sedangkan pihak warga kampus, khususnya mahasiswa, selaku subyek yang merasakan pemberlakuan kebijakan tersebut menuntut hak mereka akan fasilitas parkir yang realisasinya dirasa masih kurang bisa membuat nyaman para pengendara yang parkir di kampus A UNJ.

Hasil diskusi menyimpulkan adanya sebuah dugaan akan adanya proses swastanisasi di kampus, sebagaimana banyak diterapkan di kampus-kampus saat ini. Proses tersebut tergambarkan dari beberapa fenomena yang terjadi, yang salah satunya adalah fenomena penetapan kebijakan parkir yang diberlakukan, di mana pengelolaan lahan parkir diserahkan pada pihak swasta. Dugaan tersebut didasarkan pada pengelolaan akan parkiran kampus A UNJ yang kini sudah bukan urusan kampus dan diserahkan kepada pihak koperasi. Selain itu, banyaknya space kosong yang kini tersedia di kampus sehubungan dengan ditetapkannya kebijakan parkir baru ini justru banyak dimanfaatkan untuk mendirikan stand-stand dagang dan bukan untuk kegiatan-kegiatan mahasiswa.

No comments: