Friday, November 6, 2009

Tas Mendukung KPK

Petisi Tim Aksi Sosiologi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi

(TAS mendukung KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibuat atas pertimbangan ketidakmampuan polisi untuk menangkap koruptor, yang disebabkan institusi kepolisian juga telah dijangkiti virus koruptasi kasus korupsi. Dengan begitu KPK sebenarnya bersifat Ad-Hoc sampai polisi bebas dari korupsi dan pada akhirnya bisa menangani semua kasus dengan bersih tanpa memihak. Tapi hingga saat ini institusi kepolisian belum bersih dari korupsi sehingga kehadiran KPK masih dibutuhkan publik.

Pemberantasan korupsi kini nampak hanya sebagai permainan kekuasaan belaka. Penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah oleh pihak kepolisian sesaat setelah beredarnya transkrip rekaman berisi persekongkolan kotor yang melibatkan aparat penegak hukum telah mencerminkan praktek penggunaan kekuasaan secara semena-mena. Penangguhan penahanan keduanya sama sekali tidak terlihat sebagai i'tikad baik penyelamatan KPK, tapi terlebih hanya sebagai peredam perhatian publik.

Menyikapi perkembangan terakhir konflik tersebut, maka Tim Aksi Sosiologi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi menyerukan pandangan dan sikap kami;

  1. Anggodo dengan jelas di duga terlibat dalam rekaman upaya kriminalisasi KPK. Pembebasan Anggodo menimbulkan potensi Anggodo untuk kabur keluar negeri, terlebih dengan terdapatnya koneksi Anggodo yang menjabat di Polri. Maka Anggodo harus ditangkap guna menghindari kemungkinan tersebut.
  2. Kapolri dengan jelas memberi kesempatan pada Anggodo untuk kabur, maupun merekayasa bukti-bukti yang ada dengan melepaskannya. Selain itu Kapolri juga tidak mengambil langkah tegas untuk menonaktifkan Kabareskrim yang diduga terlibat dalam rekaman kriminalisasi KPK. Dengan begitu Komjen pol Bambang Hendarso Danuri selaku Kapolri harus segera di non aktifkan.
  3. Kabareskrim saat ini telah non aktif, namun bukan atas dasar keputusan Kapolri melainkan melalui pengunduran diri oleh Kabareskrim sendiri. Dengan begitu demi kejernihan informasi mengenai indikasi keterlibatan kabareskrim dalam rekaman tersebut pada masyarakat, maka Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji juga harus segera di non aktifkan meskipun telah mengundurkan diri.
  4. Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dan mantan Jaksa Agung Muda intelejen Wisnu Subroto juga terlibat dalam rekaman yang diduga sebagai rekayasa kasus pimpinan KPK. Keterlibatan Wajagung diduga juga tidak terlepas dari keterlibatan ataupun kelalaian Jaksa Agung Hendarman Supanji. Dengan begitu Jaksa Agung sekaligus juga Wakilnya harus segera di non aktifkan.
  5. Partisipasi aktif masyarakat luas dalam menyoroti perjalanan pemberantasan korupsi juga sangat dibutuhkan, karena atraksi kekuasaan saat ini mengutamakan pencitraan. Dengan begitu kami menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk secara aktif terus mengawasi perkembangan pemberantasan korupsi.

Kelima pandangan tersebut kami sampaikan atas agenda besar bangsa Indonesia saat ini, yaitu untuk membersihkan kepolisian dan kejaksaan dari segala macam bentuk korupsi. Juga dalam upaya reformasi polri dan kejaksaan demi menyediakan jaminan keadilan bagi masyarakat.

Jakarta, 5 November 2009

TAS mendukung KPK

  • Tim Aksi Sosiologi
  • Diskusi Kamis Sore
  • Keluarga Mahasiswa Sosiologi
  • Sosio bikers