Monday, April 20, 2009

Kemenangan Golput atas partai politik yang ada di Indonesia dalam Pemilu 2009*

Oleh: Wahyu Pratama Tamba (Mahasiswa Sosiologi Pembangunan 2008)

Beberapa waktu yang lalu Pesta Demokrasi Bangsa Indonesia telah selesai dilaksanakan, sebelum pelaksanaan Pemilu banyak pernyataan miring tentang kinerja dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Alasannya banyak masyarakat yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap(DPT) yang dikeluarkan oleh KPU. Belum lagi, Berita tentang banyaknya masyarakat yang tidak akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 9 April 2009 atau mereka biasa disebut sebagai Golongan Putih (Golput).

Pernyataan miring terhadap kinerja KPU ternyata terbukt, banyak masyarakat yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2009, dan Isu bahwa akan banyaknya masyarakat yang Golput juga ternyata benar, masyarakat yang golput pada Pemilu 2009 dikalkulasikan sekitar 40 %, dan hasil Pemilu 2009 yang dilansir oleh KPU dan beberapa lembaga survey Indonesia menunjukkan bahwa pemenang dari Pemilu tahun ini adalah Golongan Putih.

Penyebab Meningkatnya Masyarakat yang Golput disebabkan oleh beberapa factor:

1. Kejenuhan dari masyarakat dalam mengikuti perkembangan politik Indonesia yang dipenuhi oleh berbagai Partai Politik.

Masyarakat merasa bahwa dampak dari Pemilu tidak akan pernah dirasakan, mengingat dari tahun ke tahun nasib yang dialami masyarakat tetap saja sengsara dan sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

2. Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kacau.

Kinerja dari KPU tahun ini sangat disorot tajam oleh berbagai kalangan seperti pengamat politik, mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum.

Di suatu daerah di Indonesia , masyarakat yang golput disatu desa sebanyak 20.000 jiwa, sangat memiriskan kinerja dari KPU tahun ini. Bahkan system penghitungan suara secara elektronik yang berpusat di Hotel Borobudur ditembus oleh puluhan hacker-hacker Indonesia , yang bermaksud untuk mengganggu kelancaran penghitungan suara KPU.

Pemilu yang sangat kacau sejak pemilu pertama, bagaimana tidak, partai politik yang banyak tidak menggugah selera masyarakat untuk menggunakan hak suara pada Pemilu 2009, dan Daftar Pemilih Tetap yang sangat kacau. Sebagai contoh dalam DPT tahun ini tercatat penduduk yang sudah meninggal dunia, anak di bawah umur, dan warga Negara asing. Hal inilah yang semakin membuat geram masyarakat yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Disengaja atau tidak? Hanya Yang Kuasa yang tahu.

3. Sikap Masyarakat yang apatis.

Masyarakat Indonesia merupakan Bangsa yang majemuk, dengan kemajemukan ini terdapat beberapa kelompok masyarakat yang sengaja untuk tidak peduli dengan Pemilu, bahkan ada juga yang berkaitan dengan ideology, contoh masyarakat yang mengharamkan tatanan demokrasi dan juga mengharamkan untuk menggunakan hak suara.

Semua penyebab ini memunculkan pertanyaan, akankah fatwa haram MUI bagi masyarakat yang tidak menggunakan hak suara pantas dilaksanakan, padahal masyarakat golput bisa saya katakan “digolputkan “ oleh Pemerintah. Mengapa MUI sampai menerbitkan fatwa tersebut? Tentu saja, jawaban sederhananya karena tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu cenderung terus menurun. Bahkan, M Fadjroel Rachman--pengamat politik yang mencalonkan diri jadi presiden lewat jalur independent dalam tulisannya di Kompas menyebutkan bahwa golput adalah pemenang Pemilu 2004 dan Pemilu 2009. Dengan alasan belum keluarnya jumlah pasti masyarakat yang golput pada Pemilu 2009, disini saya memiliki catatan masyarakat yang golput pada Pemilu 2004, yaitu

Jumlah pendukung golput 34.509.246, terdiri dari pemilih terdaftar yang tidak datang ke TPS 23.551.321, ditambah suara tidak sah 10.957.925. Persentasenya 23,34% terhadap total pemilih terdaftar. Jumlah ini lebih besar dari perolehan parpol pemenang pemilu, seperti Partai Golkar 24.480.757 (16,54%), PDI-P 21.026.629 (14,21%), dan PKB 11.989.564 (8,10%). Jumlah pemilih terdaftar untuk pemilu legislatif 5 Juli 2004 adalah 148.000.369, sesuai keputusan KPU No 23/2004. Menurut perhitungan manual yang dilakukan KPU 23 April-4 Mei 2004, jumlah pemilih yang menggunakan haknya 124.449.038 (83%), suara yang sah 113.498.755, dan suara tidak sah 10.957.925 (8,81%). Inilah perolehan golput terbesar sepanjang sembilan kali pemilu di Indonesia sejak1955. dan akan diperbaharui oleh Pendukung Golput pada Pemilu 2009, dipastikan pendukung golput Pemilu 2004 kalah oleh Pendukung Golput 2009.

Pantaskah mereka yang golput ini disejajarkan dengan pemabuk, penjudi atau pendosa lainnya yang masuk kategori haram? Apakah karena tidak memilih salah satu partai kontestan atau caleg dalam Pemilu maka mereka mesti menanggung dosa di akhirat? Tanyakan pada rumput yang bergoyang….

Tingginya persentase golput pada Pemilu 2009, mengakibatkan tokoh politik dan kader atau simpatisan partai politik kebakaran jenggot karena perolehan semua partai politik pada Pemilu tahun ini berkurang, bahkan partai Golkar yang merupakan partai raksasa di zaman orde baru tumbang pada pemilu 2009, dan beberapa partai politik baru yang menawarkan perubahan ke arah yang lebih maju (walaupun dalam iklan di media massa) akan menjadi penghuni gedung senayan.

Kita sebagai bagian dari rakyat Indonesia perlu untuk lebih bijak lagi dalam mencermati kinerja dari pemerintah yang semakin buruk dimata penulis. Dan fenomena golput ini harus dipandang dari dua sisi, dimana golput terjadi karena berbagai factor, bukan secara mutlak masyarakat itu apatis.

Selamat untuk mengawasi Pilpres!!!!

No comments: